Usai Suku Bunga Turun, Pengusaha Minta Menkeu Relaksasi Pajak

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Upaya ini dinilai pengusaha belum cukup untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Masih ada permintaan dari pelaku usaha, salah satunya relaksasi pajak.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengaku, pemangkasan suku bunga acuan BI tidak akan berpengaruh besar terhadap dunia usaha apabila tidak diikuti penurunan tingkat bunga pinjaman atau kredit perbankan.

“Di tengah perlambatan ekonomi, memang perlu kebijakan seperti itu (suku bunga acuan turun). Tapi penurunan ini lebih bagus kalau dilanjutin dengan penurunan suku bunga pinjaman di bank. Kalau masih tinggi, tidak akan terasa buat dunia usaha,” kata Rosan saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Rosan menambahkan, untuk bisa mendorong perekonomian nasional tetap bertumbuh dan lebih kencang, kebijakan moneter saja tidaklah cukup. Upaya tersebut harus diikuti dengan kebijakan fiskal untuk memacu pertumbuhan sektor-sektor industri.

“Dari dunia usaha, setelah kebijakan moneter, kebijakan fiskalnya apa yang bisa mendorong ekonomi berjalan lagi. Karena tidak dipungkiri lagi, semua melambat. Dari asosiasi, dunia usaha ritel, properti, dan hampir seluruhnya lagi turun,” jelas dia.

Rosan lebih jauh mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan stimulus perpajakan, seperti penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan maupun pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat.

“Saya sudah ngomong ke Bu Ani (Sri Mulyani) langsung dan di depan jajarannya, bikin saja kebijakan pembebasan PPN untuk orang yang makan dan belanja selama 1-2 minggu. Hanya untuk bikin jumper saja,” Rosan menyarankan.

“Lihat penjualan mobil di pameran bagus sekali, di atas target karena diskonnya gede-gedean bisa sampai Rp 25 juta-Rp 30 juta per unit. Jadi buat jumper saja, yang merangsang orang untuk membeli,” tambahnya.

Langkah stimulus berupa keringanan pajak, dinilai Rosan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali membelanjakan uangnya. Dengan demikian, konsumsi rumah tangga tumbuh dan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

“Jangan malah pajak dikencengin yang bikin orang takut spending atau belanja. Ini kan masalah konfiden, sebenarnya duit ada tapi semua lagi pada naruh di bank. Kalau mau perekonomian jalan, kita harus spending. Jika tidak, ekonomi tidak bertumbuh sesuai harapan karena kan sumber utama pertumbuhan ekonomi berasal dari konsumsi rumah tangga,” tutur Rosan.

Sumber : liputan6.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar