Day: 18 Desember 2020

Ini rincian reinvestasi agar bebas pajak dividen

Pemerintah segera membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas dividen. Namun, untuk mendapatkan insentif ini ada syaratnya. Wajib pajak harus menginvestasikan lagi 30% dividen yang didapat ke dalam dua belas instrument investasi yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketentuan… Read More ›