Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta wajib pajak untuk melaporkan semua hartanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Bahkan sepeda, tas hermes hingga iphone yang dimiliki wajib dilaporkan. Lalu, mengapa harus melaporkan harta dalam SPT? Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat,… Read More ›
Day: 3 Maret 2021
PPN Rumah Rp 2 Miliar-Rp 5 Miliar Didiskon Pemerintah 50 Persen
Pemerintah merelaksasi Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) untuk sektor properti ( rumah tapak dan rumah susun) seharga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar. Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk properti dengan kriteria tersebut, sebesar 50 persen,… Read More ›