Day: 30 Maret 2022

Sabar Ya, Transaksi Saham Juga Kena PPN 11% Mulai 1 April

Baru saja pengenaan bea materai Rp 10.000 untuk setiap transaksi saham di atas Rp 10 juta berlaku mulai 1 Maret 2022 lalu, kini investor harus siap-siap mengeluarkan tambahan biaya lagi untuk setiap transaksi saham.  Dalam sebuah surel kepada para nasabahnya, salah satu perusahaan… Read More ›