Jakarta – Sejak 1 September 2015, pemerintah mengizinkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta yang tak lagi bekerja. Akibatnya, kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dipadati peserta yang ingin mencairkan JHT-nya. Di kantor BPJS… Read More ›