Pertanyaan: Pemerintah telah mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak. Sebagai konsekuensinya, apabila wajib pajak mau membetulkan sendiri SPT tahun-tahun sebelumnya lalu menyetor kekurangan pajaknya maka akan dibebaskan dari sanksi administrasi pajak. Tetapi apabila wajib pajak tidak mau membetulkan… Read More ›