Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga Jakarta dari 18 November-31 Desember 2015. Selama masa ini, bangunan yang masih menunggak pajak akan dipasangi papan pengumuman gedung sedang dalam pengawasan…. Read More ›