JAKARTA. Terhitung 30 Mei nanti,pemerintah akan menurunkan batas bawah pajak barang sangat mewah. Kebijkan tersebut berpotensi memukul kinerja emiten sektor properti. Awalnya, pajak barang sangat mewah dikenakan untuk properti dengan harga di atas Rp 10 miliar, apartemen berukuran di atas… Read More ›
bank indonesia
Pertamina & Pelindo Tetap Memakai Dollar AS
KEBIJAKAN Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah, tak Cuma dilanggar oleh pedagang elektronik. Larangan ini masih dilangar oleh perusahaan negara alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya PT Pertamina. BUMN di bisnis… Read More ›
Beli Elektronik Pakai Dollar AS, Jualan Pakai Rupiah
KEBIJAKAN Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah ternyata belum sepenuhnya berjalan di dunia bisnis. Pembelian produk dengan mata uang dollar Amerika Serikat (AS) masih marak dilakukan para pedagang produk elektronik. Pantauan KONTAN… Read More ›
Setengah Hati Membatasi Dollar
JAKARTA. Transaksi valuta asing (valas) khususnya dollar Amerika Serikat (AS) yang kian marak membuat Bank Indonesia (BI) gerah. Otoritas moneter ini menerbitkan peraturan rinci tentang larangan penyantuman harga barang dan jasa di wilayah Indonesia menggunakan Valuta asing (valas) dan kewajiban… Read More ›
Sanksi Pidana Bagi Pengguna Valas
Jakarta. Keinginan Bank Indonesia (BI) mempersempit penggunaan valuta asing (valas) di Indonesia akhirnya direalisasikan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aturan ini diharapkan bisa mengurangi transaksi valas di… Read More ›
Awas, Rupiah Masih Bisa Melemah
Bank Indonesia mengingatkan, nilai tukar rupiah akan terdepresiasi lagi, tapi pengusaha tak perlu panik berlomba membeli dollar AS. JAKARTA. Dua pekan terakhir nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 12.900-Rp 13.100. Di banding kurs di… Read More ›