JAKARTA. Pemerintah mengetatkan aturan penjualan minuman keras. Setelah Kementerian Perdagangan melarang penjualan minuman beralkohol di mini market, kini giliran Kementerian Keuangan yang mengetatkan penjualan miras melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 32/2015. Beleid itu menyebut, untuk mendapatkan Nomor Pokok… Read More ›