INILAHCOM, Jakarta- Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty terancam denda 200%, bila ketahuan menyembunyikan aset. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, sanksi tersebut, diatur dalam aturan turunan UU Tax Amnesty yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 118 tahun 2016… Read More ›