Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bisa menelusuri data transaksi kartu kredit yang dilaporkan bank penerbit setiap bulan. Ini kemudian akan dicocokkan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang dilaporkan nasabah. Bila kemudian ada data yang tidak sesuai, maka Ditjen Pajak… Read More ›