dikompensasikan ke masa pajak berikutnya

PTKP 2015 Berlaku Surut Dari Januari 2015

Pada dasarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah pengurang penghasilan neto bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menentukan besarnya penghasilan kena pajak (PKP). PTKP ditentukan oleh keadaan pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak. Per 1 Juli 2015,… Read More ›