Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang penetapan sistem klarifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor. Salah satu barang yang dikenakan bea masuk adalah es krim dan kelompok es lainnya yang… Read More ›