Bisnis.com, BEKASI–Lima wajib pajak pengguna faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (FPTBTS) atau faktur pajak fiktif akan membayar kekurangan pembayaran senilai Rp27,5 miliar. Kelima wajib pajak tersebut berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat II. Para wajib pajak… Read More ›