Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan aturan terbaru terkait pajak penghasilan atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah. Meliputi pesawat terbang, kapal pesiar, rumah, apartemen hingga kendaraan bermotor. Barang-barang tersebut dianggap sangat mewah sehingga kena PPh sebesar 5% yang dihitung… Read More ›