Hinabi

Pemerintah Atur Impor Alat Bekas

JAKARTA. Kementerian Perindustrian menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No 14/2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No 127/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah,… Read More ›