Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.03/2015 tentang revisi PMK Nomor 253/PMK.03/2008 terkait penjualan atas barang sangat mewah yang dikenai PPh pasal 22. Salah satu poin penting di dalamnya, pengenaan pajak 20 persen untuk pembelian tunai properti… Read More ›