ILMATE

Menperin Izinkan Impor Barang Bekas untuk Modal Usaha

Jakarta -Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin mengizinkan impor barang bekas sepanjang memenuhi persyaratan. Impor ini diizinkan agar barang bekas bisa menjadi modal usaha untuk menghasilkan sesuatu yang masih layak dipakai atau untuk rekondisi, dan remanufakturing. Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan… Read More ›

Pemerintah Atur Impor Alat Bekas

JAKARTA. Kementerian Perindustrian menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No 14/2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No 127/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah,… Read More ›