JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memotong perizinan minyak dan gas bumi (migas) dari 51 izin menjadi 42 izin. Pada Mei ini, investor migas yang ingin mengurus perizinan usahanya tidak perlu lagi mendatangi kantor Kementerian ESDM, melainkan… Read More ›