Pemerintah memperbesar batas maksimal fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan yang bisa diterima oleh pelaku industri pionir, yakni dari sebelumnya maksimal 50 persen menjadi 100 persen. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 159/PMK.010/2015 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan… Read More ›