Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumut I bakal memberikan sanksi senilai Rp100.000 untuk orang pribadi dan sebesar Rp1 juta untuk wajib pajak badan usaha yang terlambat melaporkan surat pemberitahuan (SPT) PPH tahunan. Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Humas Kantor Wilayah… Read More ›