Jakarta – Jasa kesenian dan hiburan bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.010/2015 dinilai dapat menghindari pungutan pajak berganda sehingga berdampak positif untuk pelaku industri. Pengamat pajak, Yustinus Prastowo menuturkan PMK Nomor 158/PMK.010/2015 tentang… Read More ›
jasa hiburan
Jasa Hiburan Tak Kena PPN
JAKARTA. Pemerintah menegaskan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa hiburan dan kesenian. Jasa hiburan dan kesenian yang bebas PPN itu antara lain tontonan film, pagelaran musik, diskotek, karaoke, klub malam, serta pertandingan olahraga . Pembebasan pajak itu tertuang dalam… Read More ›