Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang memblokir dan menyita rekening penunggak pajak dengan inisial N. Pemblokiran ini dilakukan pada dua bank yang ada di Kota Magelang, Jawa Tengah. Wajib… Read More ›