JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.07/2010 tentang pengenaan sanksi pelanggaran ketentuan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan pencabutan ini maka Kemkeu tidak berhak lagi melakukan evaluasi peraturan daerah (Perda) terutama Perda pajak dan… Read More ›