RMOL. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pemilik kendaraan roda dua. Program ini berlaku selama dua bulan, terhitung dari tanggal 25 Juni-25 Agustus 2015. “Masyarakat Jakarta yang… Read More ›