JAKARTA. Setelah pemerintah mengizinkan warga negara asing memiliki property di Indonesia seperti apartemen di atas Rp 5 miliar dengan status hak guna pakai 80 tahun, pengembang property nyatanya masih meminta kelonggaran. Yakni menjadikan hak guna pakai bisa menjadi jaminan kredit…. Read More ›