Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 yang terbit pada Juni, pemerintah telah mempermudah izin masuk tenaga kerja asing. Di antara kemudahan tersebut adalah dengan menghapus syarat penguasaan bahasa Indonesia. Mengapa hal itu dilakukan? “Kalau bahasa Indonesia ditempatkan… Read More ›