Jakarta -Kelompok barang yang berasal dari karet masuk dalam kategori yang dikenakan bea masuk oleh pemerintah. Termasuk untuk barang-barang farmasi seperti kondom dan alat tulis seperti penghapus karet. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang penetapan sistem klarifikasi… Read More ›