JAKARTA – Sejumlah barang impor harganya makin mahal setelah pemerintah menaikkan tarif bea masuk (BM) terhadap sejumlah barang impor, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.132/PMK.010/2015. Kenaikan tarif BM bervariasi dari 10 persen sampai 150 persen, yang jika dirata-rata kenaikannya sebesar 5… Read More ›