JAKARTA – Pemerintah membebaskan bea masuk (BM) empat pos tarif komponen pesawat terbang, yang sebelumnya dikenakan tarif BM sebesar lima persen menjadi nol persen. Pembebasan BM untuk komponen pesawat terbang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015. Kepala Badan Penelitian… Read More ›