JAKARTA – Aturan perpajakan yang dibuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan belum bisa menggarap potensi pajak dari industri digital ekonomi berbasis internet seperti Youtube, Facebook dan Twitter. Hal ini karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Bentuk Usaha Tetap di Indonesia…. Read More ›