Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas untuk wajib pajak (WP) dengan status suami istri. Yaitu dengan menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Artinya, mulai dari penghitungan penghasilan, pembayaran pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) hanya dilakukan satu… Read More ›