Jakarta -Masyarakat dengan penghasilan Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan akan dibebaskan dari pembayaran pajak. Ini seiring dengan keputusan pemerintah yang menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Batas PTKP Rp 54 juta per tahun… Read More ›