Pemerintah telah menetapkan besaran iuran bagi pekerja sebesar 8%. Keputusan pemerintah ini mengacu kepada hasil rapat di Kementerian Ketenagakerjaan tentang Program Jaminan Pensiun, kemarin. Masalahnya, besaran iuran jaminan pensiun untuk pekerja harus ditanggung bersama oleh pengusaha sebesar 5% dan pekerja… Read More ›
pekerja
Iuran pensiun BPJS ditetapkan 8%
JAKARTA. Pemerintah akhirnya mengambil keputusan bahwa iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 8%. Iuran ini akan ditanggung pengusaha sebesar 5% dan pekerja 3%. Pelaksanaan iuran itu akan berlaku serentak mulai 1 Juli 2015. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, keputusan… Read More ›