JAKARTA – Setelah ditunda sejak akhir 1985, pemerintah secara resmi akan kembali menerapkan ketentuan pembatasan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio / DER) 4:1 lebih longgar dari patokan terdahulu 3:1. Kebijakan itu diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No…. Read More ›