Jakarta-Mulai 1 Mei 2015, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengharuskan seluruh Wajib Pajak (WP) di Indonesia untuk memperbaiki Surat Pemberitahuan (SPT) pajak selama 5 tahun ke belakang. Bila ada tunggakan, WP akan terbebas dari denda administrasi. Demikian disebutkan Direktur Penyuluhan,… Read More ›
Pembetulan SPT
Sanksi administrasi pembetulan SPT akan dihapus
JAKARTA. Kabar gembira kembali datang untuk wajib pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui penghapusan sanksi pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak untuk sebelum tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu,… Read More ›