JAKARTA — Pemerintah telah menaikkan tarif bea masuk (BM) barang-barang impor dengan besaran bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen untuk sejumlah barang, mulai dari makanan dan minuman olahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat kesehatan, bahkan sampai pensil hitam dan krayon…. Read More ›