Jakarta -Saat ini pekerja dapat melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa melihat masa kepesertaan peserta yang sebelumnya diatur selama 5 tahun 1 bulan sejak berlakunya PP nomor 60 tahun 2015. Menjelang Lebaran ada kenaikan pencairan dana JHT sekitar… Read More ›