Belakangan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai menggunakan penyanderaan untuk pencairan tunggakan pajak. Penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasan Penanggung Pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu untuk jangka waktu paling lama enam bulan yang dapat diperpanjang paling lama enam bulan… Read More ›