Jakarta. Mulai 1 Juli, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan akan mulai beroperasi. Keputusan final, pemerintah menetapkan iuran pensiun untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3% dari besaran gaji pokok. Sebesar 2% ditanggung pengusaha, dan 1% ditanggung pekerja. Iuran ini jauh… Read More ›
pensiun
Repotnya Saat Perusahaan Ketambahan Beban
Tanggal 1 Juli 2015 tampaknya bakal jadi momok bagi pengusaha. Pasalnya, mulai hari itu, neraca keuangan perusahaan bakal kian berat seiring kewajiban untuk mengikutsertakan karyawan dalam program jaminan pensiun. Lewat rapat koordinasi yang digelar 8 April 2015 lalu, pemerintah sudah… Read More ›