MATARAM – Salah seorang penunggak pajak senilai Rp4,7 miliar berinisial RS dari Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, telah mendekam di penjara karena tidak menyelesaikan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan. “Penyanderaan badan (gijzeling) atas penanggung pajak dengan tunggakan pajak yang… Read More ›