Rencana pemerintah untuk menambah obyek penerimaan pajak dengan menurunkan batas pengenaan PPh Pasal 22 UU No 36/2008 tentang Pemungutan Pajak Barang Mewah (PPnBM) pada properti dengan harga jual semula Rp 10 miliar menjadi di atas Rp 2 miliar dinilai kurang… Read More ›