Peraturan Presiden Nomor 44/2016

Investasi Pabrik Minuman Beralkohol Tetap Haram

Pemerintah tetap menutup investasi baru untuk investasi minuman beralkohol di Indonesia JAKARTA, Pemerintah mempertahankan industri minuman beralkohol sebagai bidang usaha tertutup alias haram untuk investasi baru. Tak hanya asing, investor domestic juga dilarang masuk bisnis ini. Keputusan tersebut tertuang dalam… Read More ›