JAKARTA. Perusahaan pengembang properti siap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam aturan turunan Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini menyebut komposisi hunian mewah, menengah hingga… Read More ›