JAKARTA. Setelah sempat menjadi sorotan publik, pemerintah akhirnya benar-benar membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% atas impor atau jual beli ternak. Pembebasan ini diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 5/PMK.010/2016. Lewat PMK tersebut, pemerintah memerinci, komoditi ternah dibebaskan… Read More ›