Jakarta – Jasa kesenian dan hiburan bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.010/2015 dinilai dapat menghindari pungutan pajak berganda sehingga berdampak positif untuk pelaku industri. Pengamat pajak, Yustinus Prastowo menuturkan PMK Nomor 158/PMK.010/2015 tentang… Read More ›