Pemerintah menghapus pajak penghasilan (PPh), bonus-bonus, serta imbalan atau fee dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi dari daftar penerimaan dan pengeluaran di rekening minyak dan gas bumi. Ketentuan ini berlaku efektif per 23 September 2015 atau sejak diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan… Read More ›