Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 10% menjadi 5% pada selisih lebih atas penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap yang dilakukan perusahaan, baik swasta maupun BUMN. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemberian pengurangan tarif PPh… Read More ›