PPN tembakau Naik

April, PPN Tembakau Naik

Salah satu upaya intensifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak ialah menaikkan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap tembakau. Saat ini, PPN tembakau adalah 8,4% dari Harga Jual Eceran (HJE). Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemkeu Irawan mengatakan, Ditjen Pajak… Read More ›