Jakarta -Pemerintah sedang mengkaji soal kebijakan mengizinkan orang asing membeli dan memiliki properti di dalam negeri. Selama ini orang asing hanya boleh mendapatkan hak pakai selama 25 tahun untuk properti yang dibelinya, dan hanya bisa diperpanjang 20 tahun. Menteri Pekerjaan Umum… Read More ›
properti dalam negeri
Apartemen Mewah untuk Asing Berkisar Rp 5 Miliar
JAKARTA-Pemerintah berencana melonggarkan kepemilikan properti di Indonesia bagi warga asing. Meski belum akan diterapkan dalam waktu dekat, pemerintah telah menimbang persyaratan yang akan diberlakukan bagi warga negara asing. Salah satu ketentuannya, asing hanya boleh membeli apartemen mewah. Direktur Jenderal (Dirjen)… Read More ›